Follow Us

Tak Lagi Laku Padahal Sebelumnya Sempat Rasakan Manisnya Dipuja Banyak Orang, Vokalis Band ini Pun Malah Banting Stir Jadi Pengedar Narkoba, Kini Beginilah Potret Rumah yang Sekarang Ditinggalkannya...

Aditya Eriza Fahmi - Senin, 27 Juli 2020 | 12:30
Tak Lagi Laku Padahal Sebelumnya Sempat Rasakan Manisnya Dipuja Banyak Orang, Vokalis Band ini Pun Malah Banting Stir Jadi Pengedar Narkoba, Kini Beginilah Potret Rumah yang Sekarang Ditinggalkannya...
Kompas.com

Tak Lagi Laku Padahal Sebelumnya Sempat Rasakan Manisnya Dipuja Banyak Orang, Vokalis Band ini Pun Malah Banting Stir Jadi Pengedar Narkoba, Kini Beginilah Potret Rumah yang Sekarang Ditinggalkannya...

Suar.ID - Anda pasti tak asing dengan vokalis band yang satu ini?

Siapa lagi kalau bukan Zul vokalis band Zivilia.

Seperti yang diketahui, Zul ini sempat menggegerkan dunia hiburan Tanah Air karena tersandung kasus narkoba pada 1 Maret 2019 lalu.

Sempat mengecap manisnya popularitas dengan lagu 'Aishiteru', kini pria bernama lengkap Zulkifli tersebut malah meringkuk di balik jeruji besi penjara.

Baca Juga: Penyanyi Cantik ini Doyan Tampil Seksi, Kini Pilih Hijrah Usai Dapat Hidayah Setelah Pulang dari Palestina, Beginilah Kehidupannya Sekarang, Jualan Baju Muslim Demi Bertahan Hidup

Pasalnya usai tak lagi bernyanyi dirinya malah banting stir jadi pengedar narkoba.

Pihak kepolisian meringkus Zul atas kasus dugaan penyalahgunaan narkoba, dengan barang bukti yang sangat memberatkan.

Aparat menemukan bukti sabu seberat 9,5 kg, pil ekstasi sebanyak 24.000 butir, timbangan elektrik dan kartu ATM dari tangan Zul.

Dengan barang bukti yang sudah lebih dari cukup itu, Zul bersama sejumlah rekannya terancam 20 tahun kurungan hingga pidana hukuman mati.

Baca Juga: Janda Beranak Satu ini Tak Malu-malu Foto dengan Beberapa Pria Padahal Cuma Pakai Kemben Hingga Tubuh Mulusnya Terlihat di Klinik Kecantikan, Netizen: Cantik Amat Sih...

Peran Zul tidak main-main, selain menjadi pemakai narkoba, ia juga bertugas sebagai pengedar di dalam jaringan atau sindikat obat-obatan terlarang.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest