"Tapi ternyata pendaftarannya bisa melalui DPD Jawa Tengah," lanjutnya lagi.
Hal tersebutlah yang menimbulkan pertanyaan bagi Achmad Purnomo, ketika syarat maju di Pilkada Solo 2020 sudah ada digenggaman, namun seorang anak Presiden Republik Indonesia-lah yang mendapat rekomendasi.
Menanggapi hal tersebut Nusyirwan mengatakan tentu bahwa proses pemilihan kepala daerah itu tidak hanya melihat dari daerah saja, misalnya dari Solo saja, namun berlaku secara umum di seluruh Indonesia.
"Bagi PDIP itu sudah ada peraturannya sendiri," tuturnya.
Pihaknya mengatakan walaupun seorang Paslon diusulkan dari bawah, bisa saja proses itu berganti berdasarkan tinjauan survei, elektabilitas, serta pertimbangan-pertimbangan politis dari cabang, kemudian naik provinsi, dan akhirnya sampai ke pusat.
(Tribunnews)