Suar.ID - Belum lama ini pernikahan seorang gadis berusia 12 tahun dengan seorang pria disabilitas menjadi sorotan publik.
Ya, bocah berinisial SF ini dinikahi oleh B (44) oleh pria tuna netra.
Diketahui, kejadian ini terjadi di Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan.
Terungkap kalau pernikahan tersebut merupakan kedok untuk pencabulan yang dilakukan oleh ayah tiri gadis tersebut yang diketahui berinisial S (39).
Dilansir TribunStyle.com, Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Prawira Negara pun membenarkan hal tersebut.
Berdasarkan pengakuan korban, ayah tirinya ini telah mencabulinya sejak berusia 10 tahun.
Ayah tirinya ini kemudian menikahkan sang anak tiri dengan seorang bujang tuna netra berusia 44 tahun dari Makassar.
Pencabulan ini pun akhirnya diketahui oleh ibu korban, asia.
Baca Juga: Viral Video Pelaminan Jebol, Pengantin dan Tamu Undangan Auto Nyemplung ke Kali
Sayangnya, sang ibu ini takut untuk melaporkan perbuatan perbuatan bejat sang suami karena diancam akan diceraikan.
“Ibu kandung korban takut untuk membuka aib itu.
Mereka kemudian merencanakan menikahkan sang anak karena kebetulan saudara B datang ke Kecamatan Suppa, Kabupaten Pinrang, untuk mencari pasangan hidup," tuturnya.
Di hadapan polisi, tersangka mengaku sering mengancam korban jika perbuatan bejatnya ini diketahui oleh orang lain.
“Terakhir dia (pelaku) sempat lagi melakukan itu saat korban belum dinikahkan dengan saudara B," pungkas Prawira.
Polisi pun menangkap S ini di kediamannya saat sedang beristirahat usai bekerja sebagai sopir truk.
S sendiri dijerat Pasal 81 ayat 3 UU Ri tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 36 B, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Kronologi
AKP Dharma Nagara kemudian membeberkan kronologi pencabulan tersebut hingga akhirnya diketahui oleh ibu kandung SF.
Peristiwa miris ini berawal ketika SF berangkat salat magrib berjamaah di masjid.
Usai selesai salat, pelaku pun berangkat menjemput korban dengan mengendarai sepeda motor.
"Saat itu, S meminta ke SF untuk menemaninya ambil telur," bebernya.
AKP Dharma Nagara selanjutnya mengungkapkan kalau SF ini malah dibawa ke kebun yang cukup jauh dari pemukiman warga.
Setelah sampai, S pun langsung melucuti pakaian korban dengan paksa.
Kemudian, SF dibaringkan di atas tumpukan kulit jagung bekas panen.
Bahkan kedua pahanya ditindih oleh S mennunkan kakinya agar tidak memberontak.
"Dalam kondisi tersebut, S pun langsung menjalankan aksi bejatnya ke SF," jelas AKP Dharma Nagara.
Setelah selesai, S pun mengancam SF dengan nggunakan batu agar tak melaporkan kejadian ini ke ibu kadungnya.
Setelah merasa semuanya sudah aman, S pun akhirnya mengantar SF pulang.
S pun akhirnya menurunkan SF di pinggir jalan yang jaraknya sekitar 100 meter dari rumahnya dan meninggalkannya begitu saja.
"SF pun pulang ke rumahnya dalam keadaan menangis, lalu menceritakan semuanya ke ibu kandungnya," terang AKP Dharma Nagara.
Pelaku sendiri pun diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut.