Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Tak hanya Ditendang! Terungkap Fakta Baru dari Pelaku Penganiayaan Driver Ojol yang Positif Narkoba

Rina Wahyuhidayati - Selasa, 07 Juli 2020 | 18:45
Driver ojol ditendang (kiri), rumah pelaku digeruduk ratusan driver ojol (kanan).
Instagram @fakta.indo

Driver ojol ditendang (kiri), rumah pelaku digeruduk ratusan driver ojol (kanan).

Hingga akhirnya piha kepolisian pun turun tangan dan mengamankan pelaku.

"Pelaku AK sudah kita tetapkan sebagai tersangka, berdasarkan alat-alat bukti, keterangan saksi serta bukti visum," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya seperti dilansi dari Kompas.com, Minggu (5/7/2020).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman penjara di atas lima tahun.

Baca Juga: Tragis, Seorang Ayah Berusaha Tenangkan Putrinya dan Serahkan ke Pembantunya sebelum Ditembak Mati di Depan Mata Kepala Sang Anak

"Tersangka sudah dilakukan penahanan," ucap Nandang.

Kronologi kejadian

Seperti diwartakan Kompas.com. peristiwa itu terjadi Jumat (3/7/2020) sekira pukul 11.00 WIB, di Jalan Cempaka, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

"Waktu itu pelaku mengendarai mobil jalannya terhalang oleh pengendara ojol pada saat mau mendahului," kata Nandang.

Kemudian tersangka membunyikan klakson mobilnya dengan maksud meminta jalan.

Sementara korban membalas dengan membunyikan klakson sepeda motornya.

Pelaku lantas menyalip dan menghadang driver ojol itu.

"Pelaku turun daru mobil dan memaki-maki korban. Setelah itu, pelaku menendang korban hingga korban terjatuh. Sepeda motornya juga ikut terjatuh," terang Nandang.

Source : TribunBogor.com

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x