"Jadi tolong sampaikan ke beliau, saya tidak mau konflik lagi soal ini, tolong mengakui, berjiwa besar, mengakui telah melakukan perbuatan itu, " kata Nus Kei saat memberikan penjelsannya.
Baca Juga: Setelah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Umar Kei Minta Maaf
Nus Kei mengatakan anak buah John Kei yang melakukan penyerangan di Green Lake City dan Cengkareng merupakan suruhan.
"Saya tidak peduli adik-adik lakukan itu, saya tahu mereka disuruh, mereka gak punya cukup nyali, cukup keberanian punya otak kalau bukan ada orang besar di belakangnya yaitu John Kei, " kata Nus Kei.
Nus Kei mengaku berani bicara demikian karena sudah lama tinggal di Perumahan Tytyan, tempat John Kei.
"Saya berani nyatakan bahwa dia, saya pernah di Tytyan, semua saya tahu di Tytyan," kata Nus Kei.
Pengacara John Kei, Anton Sudanto menekankan bahwa semua pihak harus menerapak azas praduga tak bersalah pada John Kei.
"Di Indonesia ada asaz praduga tak bersalah, jadi jangan langsung menghakimi," kata Anton Sudanto.
"Betul, sebagai pengacara anda pasti bilang soal itu!" timpal Nus Kei.
Baca Juga: Nekat Keroyok Hingga Sekap Anggota TNI, Para Preman Pasar Harus Terima Hukuman Berat Ini