Follow Us

Setelah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Umar Kei Minta Maaf

Ervananto Ekadilla - Kamis, 15 Agustus 2019 | 21:30
Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019)
Rindi Nuris Velarosdela

Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019)

Suar.ID - Terkait kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu yang menimpa Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM), Umar Kei, menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat.

Di hadapan Wartawan, Umar mengungkapkan permintaan maaf tersebut saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

Ia menyatakan bersedia menerima hukuman terkait penyalahgunaan narkoba itu.

"Saya atas nama diri saya dalam kesempatan yang sudah menjadi bukti ini, pertama saya menyatakan bersalah kepada seluruh Rakyat Indonesia. Kedua, saya mohon maaf kepada semua teman-teman yang ada di luar baik aparat dari Polri dan TNI terutama keluarga besar saya," kata Umar.

Baca Juga: Inilah Video Tanaman Bajakah Temuan Anak SMA yang Diyakini Bisa Sembuhkan Kanker

Umar ditangkap di sebuah hotel di Kawasan Senen, Jakarta Pusat, Senin lalu.

"Hari ini saya menerima hukuman ini, saya bersedia, dan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut," lanjutnya.

Saat ditangkap, Umar sedang mengonsumsi sabu-sabu bersama tiga orang temannya.

Polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,91 gram dan sebuah senjata api jenis revolver dengan 6 buah butir peluru.

Baca Juga: Hadiah Pemberian Mendiang Istrinya Terjatuh, Pria Ini Nekat Lompat dari Jembatan ke Sungai Berlumpur untuk Mengambilnya

Umar telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu dan kini dia ditahan di Rutan Narkoba Polda Metro Jaya.

Editor : Adrie P. Saputra

Baca Lainnya

Latest