Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Setelah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba, Umar Kei Minta Maaf

Ervananto Ekadilla - Kamis, 15 Agustus 2019 | 21:30
Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019)
Rindi Nuris Velarosdela

Ketua Front Pemuda Muslim Maluku (FPMM) Umar Kei dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019)

Umar dijerat dengan Pasal 114, 112, 132 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Ancaman hukumannya antara 20 tahun penjara sampai seumur hidup.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judulUmar Kei Mohon Maaf Setelah Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x