Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bagai Petir di Siang Bolong, Nikita Mirzani Dituntut 6 Bulan Penjara dan 12 Bulan Masa Percobaan karena Kasus Pelemparan Asbak ke Dipo Latief

Ervananto Ekadilla - Selasa, 23 Juni 2020 | 09:00
Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara dan 12 bulan masa percobaan usai melakukan KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.
Warta Kota

Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara dan 12 bulan masa percobaan usai melakukan KDRT terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Suar.ID -Nikita Mirzani dituntut 6 bulan penjara dengan 12 bulan masa percobaan dalam kasus dugaan tindak pidana penganiayaan dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Dipo Latief, mantan suaminya.

Tuntutan itu disampaikan jaksa dalam lanjutan sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (22/6/2020).

"Menuntut, meminta kepada Majelis Hakim untuk menjatuhkan pidana kepada terdakwa Nikita Mirzani dengan pidana penjara selama enam bulan, dengan ketentuan bahwa pidana tersebut tidak harus dijalani," kata JPU Sigit Hendradi dalam persidangan, melansir dari Tribun Seleb.

"Kecuali jika di kemudian hari ada perbuatan-perbuatan lain yang berhubungan dengan tindak pidana sebelum masa percobaan selama 12 bulan terakhir," tambahnya.

Nikita Mirzani menghampiri Dipo Latief di pengadilan.
Warta Kota

Nikita Mirzani menghampiri Dipo Latief di pengadilan.

Baca Juga: Kerap Dijodoh-jodohkan Netizen, Nikita Mirzani Blak-blakan Ngaku Pernah Tidur Seranjang dengan Artis Ganteng Ini: Lo Tanya Aja Sendiri Orangnya

Tuntutan tersebut, menurut Sigit, berdasarkan fakta persidangan.

Perbuatan ibu tiga anak itu dinyatakan secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap Dipo Latief.

"Menyatakan bahwa terdakwa Nikita Mirzani secara sah dan meyakinkan melakukan tindakan pidana atau penganiayaan, sebagai itu diancam pidana dalam pasal 351 ayat 1 UU pidana," katanya.

Kemudian, Sigit Hendradi meminta kepada Majelis Hakin untuk mengembalikan barang bukti berupa asbak rokok dan mobil warna hitam kepada saksi Ahmad Dipo Ditiro.

Nikita Mirzani menghampiri Dipo Latief di pengadilan,
Warta Kota

Nikita Mirzani menghampiri Dipo Latief di pengadilan,

Source : tribun seleb

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x