Suar.ID -Pihak Ruben Onsu mengaku akan tetap menggunakan nama 'Geprek Bensu' meski telah kalah telak atas sengketa merk dagang 'Bensu'.
Untuk diketahiu, belum lama ini Ruben Onsu telah dinyatakan kalah oleh Mahkamah Agung.
Sehingga PT Ayam Geprek Benny Sujono lah yang akhirnya dinyatakan sah sebagai pemilik pertama dari merk tersebut.
Meski sudah jelas kalah di mata hukum, pihak Ruben Onsu tampaknya masih belum menyerah.
Suami Sarwendah ini terus mencoba berbagai cara, salah satunya dengan membeberkan bukti sertifikat nama ‘Bensu’.
Melalui kanal YouTube KH Infotainment, kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang angkat bicara soal perebutan nama ‘Bensu’.
"Logika hukumnya ketika kita menganggap bahwa Bensu itu adalah singkatan dari Benny Sujono harusnya semuanya akan dibatalkan.
"Karena, tidak boleh kita menggunakan brand orang lain," ujar Minola.
Minola pun menjelaskan, nama ‘Bensu’ yang sudah dilindungi oleh Undang-undang itu merupakan singkatan dari Ruben Onsu.