Kini, setelah memenangkan gugatan, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ seolah baru menunjukkan taringnya.
Secara blak-blakan, pihak ‘I Am Geprek Bensu’ membongkar kerugian yang dialaminya imbas dari bisnis serupa yang dibangun oleh Ruben.Mengutip dari kanal YouTube KH Infotainment (13/6/2020), Eddie Kusuma selaku kuasa hukum pihak ‘I Am Geprek Bensu’ mengatakan kliennya mengalami kerugian yang besar karena selama ini telah dianggap outlet ‘Geprek Bensu’ yang palsu.
"Pasti ada (kerugian), besar. Dia punya 110 outlet lo bayangkan, 1 outlet Rp 1 M terakhir, awalnya Rp 300 juta, kalau kita enggak pernah jual. Berarti dia meraup uang dari sana berapa besar, kita tidak tahu, itu bagian dari kerugian kita kan," ungkap Eddie.
Tak hanya itu, Eddie turut mengatakan bahwa Ruben Onsu telah mengambil beberapa franchisor milik pihak ‘I Am Geprek Bensu’.
"Jadi pas dia masuk ke kita sama-sama, kita sudah ada 48 outlet, setengahnya diborong ke sana, 30 lebih diambil Ruben, jadi hak milik dia, yang ikut dia. Jadi dia itu langsung ada outlet, enggak dibeli," ujarnya.
"Jordi kan dulu manajer operasional, tentu dia ajak kawan-kawan dia, orang-orangnya dibawa lari semua. Dia konferensi pers kasih tahu orang mulai hari ini saya tidak lagi dengan ‘I Am Geprek Bensu’, kita di ‘Geprek Bensu’, saudara pilih mana saya atau mereka, pilihlah semua itu," imbuhnya.
Artikel ini telah tayang di Nakita.ID dengan judul: Berada di Atas Angin, Pihak ‘I Am Geprek Bensu’ Langsung Buka-bukaan Kerugian yang Dialami Selama 3 Tahun Bersengketa dengan Ruben Onsu