"Ada surat-surat yang harus diperpanjang setiap tahun, STNK, surat pilot kan harus diurus, security clearance juga harus dijalankan, ini semua kan beban tetapi penerbangan tidak ada."
"Di sisi lain, kalau mau terbang juga harus siap."
"Ini kondisi tersulit dalam hidup saya bekerja," kata Susi.
Bagi Susi, sejumlah strategi yang diambil oleh pengusaha tidak akan membuat situasi membaik di tengah pandemi Covid-19.
"Tetapi kita bertahan dengan menutup banyak cabang, merumahkan banyak karyawan. Jika tidak kembali, ya kita harus dalam UU kepailitan harus menyatakan pailit atau tutup," katanya.
Hanya saja, Susi menerangkan, menjual aset di tengah situasi pandemi Covid-19 saat ini tidak mudah.
"Sangat tidak pasti," ujarnya.
Susi lantas mempersoalkan kebijakan pemerintah yang mendenda maskapai perintis bila tidak terbang di kala normal.
Sebaliknya saat penerbangan ditutup dan maskapainya tidak bisa terbang beberapa bulan lalu, Susi mengaku tak mendapat pedoman yang jelas dari pemerintah.