Follow Us

Warga Geger, Viral Video Mamah Muda Siksa Bayi Tak Berdosa Hasil Hubungan Terlarang, Kondisi Anaknya Memprihatinkan

Rina Wahyuhidayati - Jumat, 12 Juni 2020 | 10:30
Ilustrasi bayi
Pixabay

Ilustrasi bayi

Suar.ID - Wanita berinisial EF saat ini harus berurusan dengan polisi lantaran menyiksa bayi yang baru ia lahirkan.

Tak hanya itu, mamah muda berusia 24 tahun tersebut juga merekam penyiksaan yang dilakukannya kepada sang bayi yang tak berdosa itu.

Saat ini, bayi malang berusia 8 hari tersebut sudah dilarikan ke rumah sakit daerah setempat untuk mendapatkan penanganan medis.

Sementara ibunya, sudah diamakan oleh aparat kepolisian.

Baca Juga: Ganti Nama Usai Bebas dari Kasus Pembunuhan Kekasihnya, Begini Kehidupan Lidya Pratiwi Usai Ubah Nama Jadi Maria Eleanor

Peristiwa memilukan ini terjadi di Samarinda, Kalimantan Timur.

Meski sudah memiliki seorang bayi, pelaku EF diketahui belum memiliki suami alias belum menikah.

Bayi tersebut merupakan hasil hubungan terlarang EF dengan sang pacar.

Kanit Reskrim Polsekta Samarinda Kota, Iptu Abdillah Dalimunthe mengurai kronologi penyiksaan yang dilakukan oleh pelaku kepada bayinya sendiri.

Baca Juga: 12 Fakta Militer Israel Ini Bikin Melongo, Salah Satunya Wanita Diizinkan di Semua Posisi, Termasuk Pertempuran!

Iptu Abdillah Dlimunthe menjelaskan, jika bayi tersebut hasil dari hubungan di luar nikah antara tersangka EF bersama pacarnya.

Janin hasil hubungan diluar nikah itu dibesarkan di dalam rahim EF hingga ia melahirkan.

Source : Tribun Bogor

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest