"Jawabannya simple aja, tidak menjelaskan kronologinya," ucapnya.
Lia Ladysta merasa yakin dengan jawabannya, sebab ia mengaku sama sekali tidak menyudutkan orang lain dalam ucapannya.
"Alhamdulillah lancar jawabnya tadi," ungkap Lia Ladysta.
Sementara itu, Andro Manurung mengatakan kalau ada dua buah video di penyidik yang dijadikan bukti dalam laporan Syahrini, yang diduga Lia Ladysta mencemarkan nama baiknya.
Dua video tersebut ialah rekaman program acara Pagi Pagi Pasti Happy (P3H) Trans TV dan kanal youtube Eminensi.
Andro mengatakan kalau Lia Ladysta bukanlah yang mengupload kedua video itu, sehingga dalam kasus ini, kliennya yakin tidak bersalah.
"Tadi sudah kita sampaikan klien kami tidak ada mengarah untuk menuduh dan untuk mendistribusikan, bahkan pertanyaan-pertanyaan yang diberikan ke klien kita, terus yang menjurus (ke Syahrini) sama klien kita ditolak biar nggak menjurus ke situ," jelas Andro Manurung.
Baca Juga:Syahrini Polisikan Lia Ladysta karena Tidak Terima dengan Pernyataannya
Merasa Tak Bersalah
Lia mengaku kalau dirinya tak menyangka bahwa laporan polisi yang dibuat 2019 lalu, kembali diangkat dan dijalankan penyidik.
"Pasti kaget ya (laporannya jalan lagi), sampai banyak yang telepon aku menanyakan ini," kata Lia Ladysta usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020).