Suar.ID - Penyanyi dangdut Lia Ladysta dilaporkan oleh penyanyi kondang, Syahrini.
Dia dilaporkan lantaran menyampaikan kabar fitnah.
Awal masalah tersebut dimulai saat Lia Ladysta menyampaikan bahwa Syahrini dekat dengan seorang pria berpredikat Haji di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pernyataan itu disampaikan Lia Ladysta saat menjadi bintang tamu program Pagi Pagi Pasti Happy episode (14/3/2019).
Baca Juga : Dilaporkan Ramai-ramai ke Polisi, Nikita Mirzani : Lawan Dulu Ubin Marmer di Rumah Gue
"MOHON IJIN MELAPORKAN LP KASUS MENONJOL YANG MELIBATKAN ARTIS
*HARI / TANGGAL* : SELASA, 19 MARET 2019, PUKUL : 21.00 WIB
*DASAR* : LP / 1690 / III / 2019 / PMJ / DIT RESKRIMSUS
*KASUS / PASAL* : PENCEMARAN NAMA BAIK DAN/ATAU FITNAH MELALUI MEDIA ELEKTRONIK / PASAL 27 AYAT (3) JO PASAL 45 AYAT (3) UU RI NO.19 TAHUN 2016 TTG PERUBAHAN ATAS UU RI NO.11 THN 2008 TTG ITE DAN/ATAU PASAL 310 KUHP DAN/ATAU PASAL 311 KUHP
*PELAPOR* : SYAHRINI
*KORBAN* : SYAHRINI