*TERLAPOR* : LIA LADISTA
*TKP* : JAKARTA SELATAN
*URAIAN SINGKAT KEJADIAN* :
PELAPOR SELAKU KORBAN MENERANGKAN BAHWA PADA TANGGAL 14 MARET 2019 SEKITAR PUKUL : 07. 30 WIB PELAPOR MENONTON PROGRAM ACARA “PAGI-PAGI PASTI HAPPY” DIMANA DALAM TANYANGAN ACARA TERSEBUT “IIS DAHLIA” SELAKU HOST ACARA MENANYAKAN TERLAPOR “KAMU TEAMNYA KORBAN ATAU TEAM INCEST”. DAN TERLAPOR MENJAWAB “SAYA TEAMNYA PAK HAJI”. SERTA TERLAPOR JUGA MENGATAKAN “KEBETULAN SAYA KENAL DEKAT DENGAN PENGACARA PAK HAJI” DAN “KALO SEMUA ORANG BANJARMASIN SUDAH PADA TAHU”. PADA TANGGAL 12 MARET 2019 SEKITAR PUKUL 16.00 WIB PELAPOR MELIHAT SALAH SATU PROGRAM TELEVISI “RUMPI” MENGULANG SIARAN TELEVISI TERSEBUT.
SELANJUTNYA PELAPOR MENDATANGI SPKT POLDA METRO JAYA UNTUK MEMBUAT LAPORAN PENGADUAN GUNA PENYIDIKAN LEBIH LANJUT SESUAI DENGAN HUKUM YANG BERLAKU," tulis Kombes Pol Argo Yuwono, Kabid Humas Polda Metro Jaya melalui pesan singkat yang diterima wartawan pada Kamis (21/3/2019).
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi dari kedua belah pihak, baik pihak Syahrini maupun Lia Ladysta. (Rangga Gani Satrio/Grid.ID)
Artikel ini telah tayang di Grid.ID dengan judul: Tidak Terima dengan Pernyataannya, Syahrini Polisikan Lia Ladysta