Suar.ID - Pedangdut Lia Ladysta (36) memenuhi panggilan polisi atas laporan yang dibuat oleh penyanyi Syahrini (37).
Lia Ladysta dilaporkan Syahrini atas dugaan pencemaran nama baik.
Berawal dari ucapan Lia Ladysta yang mengatakan kalau istri Reino Barack itu dekat dengan seorang pengusaha yang disebut sebagai Pak Haji.
Lia Ladysta tiba di Polda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Rabu (10/6/2020) pukul 13.15 WIB.
Ia tak sendiri, kedatangannya ditemani tim kuasa hukum dari Leo Situmorang.
"Kondisi baik dan siap (jalani pemeriksaan)," kata Lia Ladysta, melansir dari Tribun Seleb.
Lia mengatakan kalau ia memenuhi panggilan untuk kedua kalinya.
Saat panggilan pertama, ia tak hadir karena ada pekerjaan.
Saat datang, Lia Ladysta mengaku tak takut menghadapi panggilan.
Ia hanya menyiapkan jawaban jika menerima pertanyaan dari penyidik.