Ketiga, penandatanganan berkas-berkas pengantin.
Keempat, penyerahan buku nikah kepada pengantin," beber kepala KUA, Hisbulatif.
Zaskia Gotik dan Sirajuddin Mahmud harus melakukan ijab kabul ulang lantaran saksi yang pertama, yaitu kakak Sirajuddin tidak hadir di pernikahan kali ini.
"Pertama saksi yang kemarin kakak dari Bang Siraj kemarin itu tidak hadir, jadi saksi itu diganti.
Kalau seandainya tidak ijab kabul ulang berarti saksi tanda tangan kurang satu.
Kalau saksi yang tadi tanda tangan saksi kemarin tidak menyaksikan nanti dianggapnya saksi palsu."
Meski begitu, ijab kabul yang dilakukan kali ini bersifat sunah dan tidak membatalkan ijab kabul yang pertama dilakukan.
"Kedua, ijab kabul walaupun itu sudah. Ijab kabul ulang itu secara fikih hukumnya sunah.
Artinya tidak membatalkan pernikahan pertama.
Untuk memperindah pernikahan.
Kemarin dia nikah secara agama tapi nggak punya buku nikah nggak indah.