Follow Us

Unggah Video Syur Mirip Syahrini, Pengelola Akun @danunyinyir Akhirnya Ditangkap, Rupanya Pelaku adalah Penjaga Toko Kelontong di Kediri

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 29 Mei 2020 | 11:45
Unggah Video Syur Mirip Syahrini, Pengelola Akun @danunyinyir Akhirnya Ditangkap, Rupanya Pelaku adalah Penjaga Toko Kelontong di Kediri
Kolase: Warta Kota/Arie Puji Waluyo dan Instagram/princessyahrini

Unggah Video Syur Mirip Syahrini, Pengelola Akun @danunyinyir Akhirnya Ditangkap, Rupanya Pelaku adalah Penjaga Toko Kelontong di Kediri

"Jadi dia adalah fans dari public figure yang lain. Dia ngefans sama public figure yang kebetulan public figure ini dulu ada masalah dengan ibu Syahrini," kata Yusri.

Baca Juga: Penemuan Terbesar Tahun Ini! Arkeolog Dibuat Melongo saat Temukan Peninggalan Romawi di Bawah Kebuh Anggur

"Menurut dia, itu diambil katanya merebut sehingga timbul kebencian dari pelaku ini untuk membalaskan sakit hatinya idola dia," ujar Yusri.

Ia memastikan artis yang dibela MS sama sekali tidak terlibat untuk menginstruksikan si pelaku mengunggah konten tersebut.

"Apakah disuruh? Tidak. Itu belum kita temukan. Ini karena dia merupakan fansnya," kata Yusri lagi.

Sementara itu, polisi masih memburu keberadaan pemilik akun Instagram @rumpi.manja.official yang diduga mengunggah sebuah konten pencemaran nama baik terhadap penyanyi Syahrini.

Baca Juga: Kena Begal di Perairan Lampung dan Terombang-ambing di Lautan selama 3 Hari, Pemilik Kapal Yacht Asal Australia Ini Ditemukan dalam Keadaan Memprihatinkan

MS dijerat Pasal 27 Junctp Pasal 45 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Pasal 4 UU Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pornografi.

Ancaman hukumannya adalah maksimal 12 tahun kurungan penjara.

Baca Juga: Berkah di Tengah Pandemi. Jokowi Siapkan 34 Triliun Subsidi Bunga Kredit yang Menguntungkan UMKM, Petani hingga Nelayan: Saya kira sudah Berjalan

(M Agus Fauzul Hakim/Rindi Nuris Velarosdela/Ady Prawira Riandi)

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular