"Laporan sudah kami terima dan perkara ini ditangani oleh Unit PPA Satreskrim Polrestabes Palembang," kata Heri, melansir dari Tribun Sumsel.
Kelakukan pria berusia 36 tahun itu terungkap setelah diketahui istrinya.
Saat itu, sang Istri langsung melapor ke keluarga korban.
Sebelum diserahkan ke polisi, Edison sempat kabur dari kediamannya.
Namun tak lama ia diserahkan oleh pihak keluarganya.
Edison diserahkan setelah pihak keluarga korban beserta anggota Bhabinkamtibmas Polsek setempat sepakat menyerahkan ke Polrestabes Palembang.
Hal itu diungkap langsung oleh ayah korban.
"Dia (Edison) sempat kabur, namun kami pihak keluarga meminta dia menyerahkan diri saja."
"Akhirnya orang tuanya yang menyerahkannya agar segera diproses," kata ayah korban.
Atas kejadian itu, orang tua korban pun meminta agar Edison dihukum seberat-beratnya.