"Kami kemudian mengonfirmasi ke orang tua gadis itu, dan ternyata memang benar," terang Bambang, Selasa (26/5/2020).
Setelah mengetahui video gadis disetubuhi itu, anggota reskrim Polsek Kalidawir pun bergerak cepat mengidentifikasi korban.
Hingga akhirnya menemui titik terang dan identitas korban pun dibenarkan oleh orang tua gadis 18 tahun tersebut.
Diketahui, gadis itu berasal dari Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar, sebut saja Melati.
5 Pelaku Ditangkap
Kanit Reskrim, Ipda Bambang Kurniawan menyebut sudah mengamankan ke-lima orang pelaku pemerkosaan gadis berusia 15 tahun itu.
Mereka terdiri dari empat laki-laki dewasa dan satu masih di bawah umur.
Dari penyelidikan diketahui, aksi rudapaksa terjadi pada Jumat (17/5/2020) di sebuah rumah kosong di Desa Jabon, Kecamatan Kalidawir, sekitar pukul 12.00 WIB.
Saat itu, gadis 18 tahun tersebut dalam keadaan tak berdaya karena di bawah pengaruh alkohol.
Orang tua Melati yang melihat rekaman itu kemudian membuat laporan resmi ke Polsek Kalidawir.
"Kami kemudian bergerak melakukan penyelidikan, untuk mengidentifikasi para pelaku di dalam rekaman itu," sambung Bambang.