Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Terpaksa Rayakan Lebaran di Penjara Karena Kasus Narkoba yang Menjeratnya, Lucinta Luna Pun Nangis Sesenggukan Saat Lepas Rindu Hanya Lewat Video Call dengan Sang Kekasih

Aditya Eriza Fahmi - Selasa, 26 Mei 2020 | 16:45
Terpaksa Rayakan Lebaran di Penjara Karena Kasus Narkoba yang Menjeratnya, Lucinta Luna Pun Nangis Sesenggukan Saat Lepas Rindu Hanya Lewat Video Call dengan Sang Kekasih
Kolase: Instagram/ashgreyz

Terpaksa Rayakan Lebaran di Penjara Karena Kasus Narkoba yang Menjeratnya, Lucinta Luna Pun Nangis Sesenggukan Saat Lepas Rindu Hanya Lewat Video Call dengan Sang Kekasih

Lucinta Luna dan Abash silaturahmi lewat video call.

Lucinta Luna dan Abash silaturahmi lewat video call.

Karena sudah tak bertemu dalam waktu yang lama, Lucinta Luna sempat mengungkapkan rasa rindunya kepada sang kekasih.

Baca Juga: Viral Pria Ngamuk Ditegur Petugas karena Langgar Aturan PSBB, Ternyata Anggota Polisi, Kapolda Turun Tangan, Begini Nasibnya

"Aku kangen kamu tahu nggak sih. Tiga bulan aku di sini nggak ketemu kamu," ujar Lucinta.

Untuk dikatahui, Lucinta Luna akan menjalani sidang pertamanya terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada 27 Mei 2020 mendatang.

Dilansir Kompas.com, hal ini diungkapkan oleh juru bicara Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Eko Aryanto pada Senin (18/5) lalu.

"Perkara dugaan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika atas nama Ayluna Putri aliasLucinta Lunatelah dilimpahkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Barat ke Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Jumat, 15 Mei 2020," kata EkoAryanto.

Baca Juga: Bukannya Bermaaf-maafan di Malam Takbir, Seorang Kakak di Garut Malah Nekat Tikam Adiknya Sendiri hingga Tewas, Ternyata Sang Ibu Punya Peran Besar Didalamnya

Nantinya sidang pertama ini akan digelar secara daring karena adanya pandemi virus corona yang melanda Indonesia.

"Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Setyanto Hermawan, S.H.,M.Hum telah menunjuk Majelis Hakim untuk memeriksa perkara tersebut dengan susunan Eko Aryanto, S.H., M.H sebagai Ketua Majelis, Masrizal, S.H.,M.H dan Purwanto, S.H sebagai Hakim Anggota.

Persidangan dijadwalkan Rabu, 27 Mei 2020,"imbuh Eko Aryanto.

Baca Juga: Usai Dicopot dari Komisaris BUMN, Refly Harun kembali Lancarkan 'Serangan', kali Ini Sebut Pemerintah tak Punya Banyak Waktu: Saya Sangat Kecewa dengan Pemerintahan Jokowi

Halaman Selanjutnya

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x