Eli menceritakan pada Mei 2018, korban bersama adik perempuannya RD sedang tidur di dalam kamar.
Namun sekitar pukul 02.00 WITA, pelaku masuk ke dalam kamar tidur korban dan langsung berbaring di samping korban.
"Pelaku kemudian memeluk korban dan menyetubuhi korban," imbuh Eli.
Selanjutnya pada Juni 2018 hingga tahun 2019, pelaku rupanya sering meraba kemaluan dan juga payudara korban.
Awal terbongkarnyan kebejatan pelaku ini saat korban sedang curhat kepada temannya yang berinisial RA.
Korban kemudian menceritakan apa yang dilakukan pelaku selama ini kepadanya pada Senin (11/5).
Curhatan korban ini diceritakan saat dirinya dan RA dalam perjalanan menuju Mahalona menggunakan sepeda motor.
"Dalam perjalanan korban menceritakan kepada rekannya kalau ia telah disetubuhi oleh bapak kandungnya (pelaku)," tutur Eli.
Mendengarkan curhatan PR ini, RA yang merasa kasian segera melaporkan ke ibu kandung PR.
Tak lama setelah mendengar laporan dari RA ini, ibu PR ini pun langsung melaporkan aksi bejat suaminya ini ke polisi.