Wanita asal Palembang ini langsung melapor ke Polda Sumsel di hari yang sama, Jumat (22/5/2020).
Diduga Korban Disuruh Edarkan Narkoba
Meita mengatakan, suaminya diduga disuruh pelaku untuk mengadarkan narkoba.
Tak hanya diminta mengedarkan narkoba, korban juga diduga dipaksa membeli pil ekstasi oleh Wh dan ibunya.
"Suami aku itu disuruh keluarga si Wh ini untuk mengedarkan nakorba, selain itu suami aku juga dipaksa untuk membeli pil ekstasi mereka."
"Mungkin karena tidak mau, jadi disandera," ungkapnya.
Dari laporan Meita itulah, Unit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku di rumah mereka.
Para pelaku penyanderaan sudah diamankan di Mapolda Sumsel dan masih dilakukan interogasi.
Kanit IV Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel, Kompol Zainuri membenarkan pihaknya menangkap pelaku penyanderaan dan sudah diamankan.
Hingga saat ini polisi masih melakukan penyelidikan terhadap pelaku.
"Sementara ini masih proses interogasi dan pengembangan, untuk motif juga masih di dalami," katanya.