Follow Us

Akan Memasuki Lebaran, Pejabat Kemendikbud dan Universitas Negeri Jakarta Terjaring OTT KPK, Modusnya buat THR

Ervananto Ekadilla - Jumat, 22 Mei 2020 | 21:00
Pejabat Kemendikbud dan Rektor Universitas Negeri Jakarta terjaring OTT KPK.
Dok. Tribunnews

Pejabat Kemendikbud dan Rektor Universitas Negeri Jakarta terjaring OTT KPK.

"THR tersebut rencananya akan diserahkan kepada Direktur Sumber Daya Ditjen Dikti Kemendikbud dan beberapa staf SDM di Kemendikbud," kata dia.

Kemudian pada 19 Mei 2020 terkumpul uang sebesar Rp 55 juta dari 8 Fakultas, 2 Lembaga Penelitian dan Pascasarjana.

Pada 20 Mei 2020, Dwi Achmad Noor membawa uang Rp37.000.000 ke kantor Kemendikbud, selanjutnya diserahkan kepada Karo SDM Kemendikbud, Diah Ismayanti sebesar Rp 5 juta, Analis Kepegawaian Biro SDM Kemendikbud Tatik Supartiah sebesar Rp 2,5 juta serta Parjono dan Tuti (staf SDM Kemendikbud) masing-masing sebesar Rp 1 juta.

Baca Juga: Seolah Tak Percaya, Sosok Ini Merasa Ada yang Janggal Saat Tahu Penggeledahan Kantor PDI Perjuangan Dilakukan Jauh Hari dari OTT: Sama dengan Beri Waktu Penjahat Hilangkan Jejak

"Setelah itu Dwi Achmad Noor diamankan tim KPK dan Itjen Kemendikbud," kata Karyoto.

Selanjutnya KPK melakukan serangkaian permintaan keterangan terhadap 7 orang pada Kamis hari ini.

Mereka antara lain, Komarudin, Dwi Achmad Noor, Sofia Hartati (Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan), Tatik Supartiah, Diah Ismayanti, Dinar Suliya (Staf SDM Kemendikbud), dan Parjono. (Tribunnews)

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular