Follow Us

Tahanan KPK Diperbolehkan Rayakan Lebaran dengan Keluarga Pada Hari Raya Idul Fitri Tapi...

Aditya Eriza Fahmi - Jumat, 22 Mei 2020 | 19:00
Wahru Setiawan habiskan 40 juta rupiah untuk lakukan hal ino dengan 3 Kader PDIP lainnya sebelum tertangkap KPK.
Tribunnews

Wahru Setiawan habiskan 40 juta rupiah untuk lakukan hal ino dengan 3 Kader PDIP lainnya sebelum tertangkap KPK.

Suar.ID - Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, para tahanan KPK diperbolehkan bersilarturahmi dengan keluarganya.

Tapi mereka hanya bisa bersilaturahmi dengan keluarga via online.

Dilansir Tribunnews.com, pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kalau kunjungan secara daring ini ditetapkan demi menghindari penyebaran virus corona.

"Guna memfasilitasi hak para tahanan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri maka Rumah Tahanan Cabang KPK mengeluarkan kebijakan," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).

Baca Juga: Viral Video Baku Hantam antara Habib Umar Assegaf dengan Satpol PP saat PSBB Surabaya, Kasatlantas Beberkan Kronologinya: Saya Jauh Lebih Baik, Penyakit Itu Orang yang tidak Sembahyang!

Ia juga mengungkapkan kalau silaturahmi via online ini nantinya diselenggarakan pada 1 dan 2 Syawal 1441 H, mulai dari pukul 08.00-13.00 WIB.

Nantinya setiap tahanan akan mendapatkan waktu 30 menit.

Selain itu, pihak komisi anti rasuah juga akan melaksanakan Shalat Idul Fitri untuk para tahanan.

Baca Juga: Lakukan Human Trafficking tanpa Dibayar Sepeserpun, 3 Perusahaan yang Berangkatkan 14 ABK Indonesia yang Dipebudak di Kapal China akan Dijerat Hukum

Shalat Idul Fitri ini nantinya digelar di masing-masing rumah tahanan.

Ali mengatakan kalau pihak KPK mengirim makanan menggunakan kotak kecil (kotak masing-masing tahanan) dan tambahan satu kotak besar tiap satu rumah tahanan.

Editor : Aditya Eriza Fahmi

Baca Lainnya

Latest