Suar.ID -Pada Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, para tahanan KPK diperbolehkan bersilarturahmi dengan keluarganya.
Tapimereka hanya bisa bersilaturahmi dengan keluarga via online.
Dilansir Tribunnews.com, pelaksana tugas Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kalau kunjungan secara daring ini ditetapkan demi menghindari penyebaran virus corona.
"Guna memfasilitasi hak para tahanan untuk dapat bersilaturahmi dengan keluarga di Hari Raya Idul Fitri maka Rumah Tahanan Cabang KPK mengeluarkan kebijakan," kata dia, dalam keterangannya, Jumat (22/5/2020).
Ia juga mengungkapkan kalau silaturahmi via online ini nantinya diselenggarakan pada 1 dan 2 Syawal 1441 H, mulai dari pukul 08.00-13.00 WIB.
Nantinya setiap tahanan akan mendapatkan waktu 30 menit.
Selain itu, pihak komisi anti rasuah juga akan melaksanakan Shalat Idul Fitri untuk para tahanan.
Shalat Idul Fitri ini nantinya digelar di masing-masing rumah tahanan.
Ali mengatakan kalau pihak KPK mengirim makanan menggunakan kotak kecil (kotak masing-masing tahanan) dan tambahan satu kotak besar tiap satu rumah tahanan.