Suar.ID -Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) pada Desember 2020, dinilai memiliki risiko tinggi bagi kesehatan semua pihak karena pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir.
Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto, mengusulkan pemilihan kepala daerah (pemilihan) digelar setelah pandemi coronavirus disease 2019 (Covid-19).
Menurut dia, Covid-19 bukan hanya ditetapkan menjadi bencana nonalam di Indonesia saja, tetapi pandemi di dunia.
Untuk itu, alangkah baiknya Pilkada digelar setelah Pandemi Covid-19 dicabut WHO, badan kesehatan dunia.
"Ini bukan sekadar bencana keadaan darurat non alam, tetapi pandemi dunia."
"Mohon pertimbangkan merencanakan setelah pandemi dunia dicabut," kata Terawan, di acara Uji Publik Online Rancangan Peraturan KPU Rancangan Peraturan KPU tentang Perubahan Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020", Sabtu (16/5/2020), melansir dari Tribunnews.
Dia menjelaskan, apabila situasi Pandemi Covid-19 belum dicabut, maka akan sulit menyelenggarakan kegiatan yang melibatkan banyak orang, seperti Pilkada.