Suwarno menuliskan para ABK ingin pulang ke Indonesia, tapi tidak diperbolehkan.
"Rekan-rekan kerja ABK tersebut sekarang dipindah ke kapal LU Huang Yuan Yu 115, padahal mereka ingin pulang tapi tidak diperbolehkan pulang," tulisnya.
"Mohon viralkan…!!!," tulis akun Suwarno Cano Swe.
Merespon hal tersebut, Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI) dalam keterangannya Minggu (17/5/2020) sedang mencari tahu kebenaran terkait video tersebut.
Kemlu RI telah menghubungi berbagai pihak, baik beberapa asosiasi pelaut dan perusahaan agen pengiriman ABK.
Salah satunya termasuk menghubungi pemilik akun facebook untuk mendapatkan informasi lanjutan.(Tribunnews)