Atas perbuatannya tersebut, AA dikenakan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
Artikel ini telah tayang di Wiken.ID dengan judul: Apes, Berniat Meminta Diajari Jurus kepada Guru Silatnya, Gadis 14 Tahun Ini Diperkosa Sampai 20 Kali