Kepala Satreskrim Polres OKU AKP Wahyu Setyo Pranoto mengatakan, pemerkosaan pertama kali terjadi pada Oktober 2019 lalu.
Awalnya korban datang ke rumah tersangka dan meminta diajarkan jurus silat.
Namun, bukannya diajarkan jurus silat, korban malah diperkosa oleh AA secara berulang kali.
Pelaku mengancam akan menganiaya korban jika memberitahukan kejadian itu kepada keluarganya.
Menurut polisi, AA berhasil melancarkan aksi bejatnya tersebut selama enam bulan.
"Tersangka mengaku sudah 20 kali memerkosa korban."
"Terakhir, orangtua korban merasa janggal, ada perubahan sifat."
"Setelah didesak, korban akhirnya mengaku bahwa sudah diperkosa oleh AA," kata Wahyu dalam pesan singkat, Kamis (14/5/2020).
Wahyu mengatakan, setelah mendapatkan laporan dari korban, polisi langsung bergerak dan menangkap AA yang sedang berada di rumahnya.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka beralasan tidak bisa menahan nafsu saat melihat korban.
"Pelaku adalah guru silat di kampung itu. Korban ini sebetulnya mau belajar jurus silat, tapi dimanfaatkan pelaku untuk memerkosanya," ujar Wahyu.