Follow Us

Aceh Kota serambi Makkah Geger, 7 Mamah Muda Diciduk Polisi karena Terlibat Prostitusi Online, Tawarkan Tarif 500 Ribu untuk Sekali Kencan

Moh. Habib Asyhad - Jumat, 15 Mei 2020 | 11:00
ILustrasi mamah muda yang terlibat prostitusi online di Aceh
Tribun Bogor

ILustrasi mamah muda yang terlibat prostitusi online di Aceh

Dua tersangka yaitu Yus (47) berstatus Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Gampong Jawa Muka, Kecamatan Langsa Kota, dan Hen (35) IRT warga Gampong Alur Dua Kecamatan Langsa Baro.

Kedua tersangka ini berperan sebagai mucikari atau penghubung.

Mereka juga berperan sebagai penerima pesanan atau permintaan laki-laki yang menginginkan perempuan untuk praktek prostitusi.

“Setelah didalami, kita temukan dua orang pada 9 Mei 2020, yaitu berinisial YN (47) dan HN (50)," kata Arief dalam keterangan tertulis yang diterima media, Selasa (12/5).

"Keduanya mucikari dan warga Langsa."

Penangkapan dua orang diduga mucikari ini pun akhirnya merembet ke sejumlah wanita lain yang merupakan PSK prostitusi online.

Berdasarkan keterangan dua orang tersebut, ada lima orang lainnya yang juga bekerja sebagai pekerja seks.

Polisi kemudian menangkap lima perempuan lainnya.

Kelima perempuan tersebut mulai dari perempuan muda hingga ibu rumah tangga.

Semuanya warga Kota Langsa. Mereka kini ditahan di Mapolres Langsa.

Mucikari prostitusi online memasang tarif Rp500 ribu untuk bisa berkencan dengan mamah muda.

Tarif yang ditawarkan kepada pria hidung belang ini untuk short time atau waktu singkat sekali berkencan.

Editor : Suar

Baca Lainnya

PROMOTED CONTENT

Latest