Follow Us

Gara-gara Keputusan Jokowi yang Ini Fadli Zon sebut Rakyat Indonesia sudah Jatuh Tertimpa Tangga Terlindas Mobil: Sudah Bertentangan dengan Akal Sehat

Ervananto Ekadilla - Kamis, 14 Mei 2020 | 11:45
Fadli Zon kritisi kebijakan Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi covid-19.
Kolase Tribunnews dan Kompas.com

Fadli Zon kritisi kebijakan Jokowi yang menaikkan iuran BPJS Kesehatan di tengah pandemi covid-19.

Suar.ID - Anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Fadli Zon, memberikan kritik atas kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Diberitakan sebelummnya, di tengah wabah Corona atau Covid-19, Presiden Jokowi kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan.

Keputusan itu tercantum dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Presiden Nomor 82 tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

Baca Juga: Aduh-aduh, Di Tengah Kondisi Seperti Ini Kok Presiden Jokowi Kembali Menaikkan Iuran BPJS Kesehatan Sih? Ini Rinciannya

Dalam Perpres itu mengatur kenaikan iuran BPJS, yakni:

- Kelas I: Iuran peserta mandiri kelas I naik menjadi Rp 150.000, dari saat ini Rp 80.000

- Kelas II: Iuran peserta mandiri kelas II meningkat menjadi Rp 100.000, dari saat ini sebesar Rp 51.000

- Kelas III: Iuran peserta mandiri kelas III juga naik dari Rp 25.500 menjadi Rp 42.000Untuk kelas III, pemerintah memberi subsidi Rp 16.500 sehingga yang dibayarkan oleh masyarakat tetap Rp 25.500.

Baca Juga: Sudah Terlanjur Bayar Iuran Berlebih? Tenang, BPJS Kesehatan Bakal Lakukan Ini

Kendati demikian, pada 2021 mendatang subsidi yang dibayarkan pemerintah berkurang menjadi Rp 7.000.

Oleh karenanya, masyarakat harus membayar kelas III senilai Rp 35.000.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular