Suar.ID -Tak hanya di Indonesia, tidak pidana korupsi masih banyak terjadi di seluruh dunia.
Akiba tindakan korupsi ini, negara pun dibuat sekarat karenanyaa.
Karena itu memang sepantasnya koruptor itu dihukum mati saja.
Rugi negara jika koruptor hanya dipenjara karena masih memberikan makan ke mereka yang jelas-jelas uang lauk pauknya juga dari rakyat.
'Kegiatan' yang satu ini juga sudah dinyatakan menjadi masalah global yang bisa merugikan orang lain.
Sehingga para koruptor (sebutan untuk orang yang korupsi) pun harus segera ditindak tegas agar tak merugikan.
Seperti kasus yang ditemukan baru-baru ini di Tiongkok, di mana seorang koruptor ditangkap dengan penemuan hartanya dalam jumlah mengejutkan.
Menurut Daily Star, Senin (1/10/19) Zhang Qi mantan walikota kota Haikou, Tiongkok kini ditangkap atas tuduhan korupsi.
Menariknya polisi menemukan "gunung emas" dengan berat mencapai 13,5 ton dan uang tunai 37 miliar dollar AS (Rp525 triliun) di rumahnya.