Pelaku pembunuhan Inah, FR (21) diamankan polisi dari like yang ia bubukan pada status Facebook korban.
Polisi melakukan penyelidikan termasuk menelusuri akun media sosial Inah.
Kapolres menjelaskan, pelaku pembunuhan ditangkap dari like Facebook-nya ke akun Facebook Inah.
"Kita ketahui tersangka, dari penelusuran Facebook korban."
"Kita cari like-like di FB korban, dan yang sering ngelike adalah tersangka, kita curigai dan kita cari, dan tersangka mengakui telah membunuh korban," sebut dia.
2. Pelaku Sopir, Baru Seminggu Kenal Korban
Tersangka diketahui baru satu minggu berkenalan dengan Inah.
Guntur mengemukakan, pembunuh Inah adalah seorang sopir berinisial FR (21).
FR adalah warga Dusun Sungai Nyiur, Desa Karya Maju, Kecamatan Pangabuan, Tanjabbar, Jambi.
FR diamankan di rumahnya oleh pihak kepolisian.