Suar.ID -Kakek berusia 71 tahun di Koto Tangah, Padang, Sumatera Barat tega menggauli anak tetangganya yang berusia 20 tahun hingga hamil 4 bulan.
Kini pelaku sudah diamankan aparat Polsek Koto Tangah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kepada polisi, kakek tersebut mengaku memiliki hubungan khusus dengan korban atau pacaran.
Namun, Kapolsek Koto Tangah, AKP Zamri Elfino tidak langsung percaya atas pengakuan A.
Setelah diamankan, A di depan petugas penyidik di Polsek Kota Tangah, memberikan beberapa keterangan yang tidak langsung dipercaya polisi yang memeriksanya.
Kapolsek membantah kalau pelaku ada hubungan khusus atau pacaran dengan korbannya.
"Karena dari pelaku sendiri sudah memiliki istri dan anak serta cucu," kata kapolsek kepada TribunPadang.com, Selasa (5/5/2020).
Sebaliknya, kapolsek menduga justru A sempat mengancam hingga korban jadi ketakutan bakal kena marah.
Namun begitu, A memang memiliki hubungan dekat dengan pihak keluarga korban serta biasa mendatangi rumah korban.