Suar.ID -Anak di bawah umur yang masih berstatus siswi SMP di Gresik, Jawa Timur diduga menjadi korban perkosaan tetangganya.
Korban, MD (16) dalam keterangannya mengatakan, bahwa pelaku yang masih berkerabat dengannya, mengancamnya dan juga ibunya akan dibunuh jika tak menuruti keinginan pelaku.
Pelaku, berinisial SG (50) diduga memaksa korban sebanyak enam kali hingga hamil.
Kasus pencabulan tersebut terungkap setelah remaja 16 tahun ini hamil 7 bulan.
Dari penuturan siswi MD, saat melampiskan nafsu bejatnya, pelaku kerap melontarkan ancaman.
"Kalau saya menolak, dia mengancam akan membunuh ibu saya," kata MD saat ditemuiSurya Malang, Jumat (1/5/2020).
Ancaman itulah yang membuat MD tidak bisa menolak ajakan Sugianto.
Berikut fakta-fakta seputar peristiwa memilukan tersebut:
1. Pertama Kali Dilakukan pada Maret 2019