Wakil Direktur Institut Kriminologi Australia, Dr Rick Brown mengatakan, penjualan barang semacam itu menimbulkan risiko nyata bagi kesehatan dan keselamatan.
Dark web sendiri mengacu pada pasar online, untuk barang-barang ilegal seperti obat-obatan dan teknologi yang dicuri.
Artikel ini telah tayang di Intisari-Online.com dengan judul "Ada yang dijual Hingga Rp300 Juta, Darah Pasien Covid-19 yang Sembuh Diam-diam Dijual di Pasar Gelap Digunakan Untuk Hal Ini"