Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kalah dalam Permainan 'Batu Kertas Gunting', Pria Ini Harus Bayar Rp 5,3 Miliar, Begini Keputusan Final dari Pengadilan

Adrie Saputra - Minggu, 03 Mei 2020 | 13:30
Ilustrasi
Pixabay

Ilustrasi

Suar.ID - Dua pria Kanada bertaruh 517.000 dolar Kanada (Rp 5,3 miliar) untuk tiga game sederhana bernama "Batu Kertas Gunting".

Tidak jelas bagaimana Edmund Mark Hooper dan Michel Primeau akhirnya memainkan permainan tangan sederhanauntuk bertaruh lebih dari setengah juta dolar pada Januari tahun 2011.

Akan tetapiEdmund Mark Hooper dilaporkan kalah dalam permainan sederhana itu dan berutangRp 5,3 miliar kepadaMichel Primeau.

Hooper dipaksa untukmenjual rumahnyadan membayar utang.

Baca Juga: Seolah Terperosok ke Titik Terendah, Ringgo Agus Rahman Syok saat Dokter Ungkap Kondisi Janin Calon Anak Keduanya: Makin Stres

Dikutip dari Sky News (30/4/2020), Hooper kini bisa berpanas dengan lega karena pengadilan akhirnya telah menghapus utangnya.

menurut hukum Quebec, kontrak apa pun harus didasarkan pada kegiatan "yang hanya membutuhkan keahlian atau pengerahan tenaga secara fisik dari para pihak," dan jumlah yang dipertaruhkan tidak boleh berlebihan.

Menariknya, dalam putusan 2017, hakim menemukan bahwa taruhan antara Hooper dan Primeau memang didasarkan pada permainan keterampilan.

Menurut CBC, Hakim Chantal Chatelain, memutuskan bahwa Batu Kertas Gunting dalam keadaan tertentu membutuhkan keterampilan para pihak, terutama dalam kecepatan eksekusi, kepekaan pengamatan atau menempatkan urutan-urutan strategis.

Baca Juga: Viral Video Petugas SPBU Perempuan Ditampar Sopir Pikap Gara-Gara Ditegur, Korban Cabut Laporan: Jika Saya Lanjutkan, Anaknya Sama Siapa

"(Permainan) dalam keadaan tertentu yang presisi, membutuhkan keterampilan para pihak, terutama dalam kecepatan eksekusi, rasa pengamatan atau menempatkan urutan strategis," kata hakim Chatelain.

Tetapi hakim Chatelain memutuskan bahwa itu tidak valid karena jumlah yang dipertaruhkan terlalu tinggi.

Source : sky news

Editor : Suar

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Hot Topic

Tag Popular

x