Follow Us

Kalah dalam Permainan 'Batu Kertas Gunting', Pria Ini Harus Bayar Rp 5,3 Miliar, Begini Keputusan Final dari Pengadilan

Adrie P. Saputra - Minggu, 03 Mei 2020 | 13:30
Ilustrasi
Pixabay

Ilustrasi

Primeau yang kehilangan uang Rp 5,3 miliar mengajukan banding atas keputusan pengadilan pada tahun 2017.

Sial baginya, putusan yang dicapai oleh pengadilan lain pada 17 April bahkan lebih buruk.

Kali ini, hakim memutuskan tidak hanya bahwa jumlah yang dipertaruhkan terlalu tinggi.

Akan tetapi "permainan juga digolongkan sebagai permainan keberuntungan, bukan permainan keterampilan".

Baca Juga: Dimarahi dan Dipermalukan oleh Gurunya, Siswa SMA Ini Nekat Mengakhiri Nyawanya Sendiri di Hari yang Sama

Pengadilan Banding Quebec telah menguatkan keputusan bahwa taruhan permainan Batu Kertas Gunting yang dilakukan Hooper dan Primeau tidak bisa dianggap legal secara hukum. (Adrie P. Saputra/Suar.ID)

Source : sky news

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest