Primeau yang kehilanganuang Rp 5,3 miliar mengajukan banding atas keputusan pengadilan pada tahun 2017.
Sial baginya, putusan yang dicapai oleh pengadilan lain pada 17 April bahkan lebih buruk.
Kali ini, hakim memutuskan tidak hanya bahwa jumlah yang dipertaruhkan terlalu tinggi.
Akan tetapi "permainan juga digolongkan sebagai permainan keberuntungan, bukan permainan keterampilan".
Pengadilan Banding Quebec telah menguatkan keputusan bahwa taruhan permainan Batu Kertas Gunting yang dilakukan Hooper dan Primeau tidak bisa dianggap legal secara hukum.(Adrie P. Saputra/Suar.ID)