Alasan pihak korban mencabut laporannya karena pelaku mempunyai anak kecil.
Pelaku harus mengurus anaknya itu karena ibunya bekerja di luar negeri.
"Kedua belah pihak sama-sama menyadari. Sudah islah di kantor (Polsek Parigi) tadi malam jam 22.00-an," katanya.
Status penyelidikan kasus ini, sambung Ajat, dihentikan karena sudah ada pencabutan pelaporan oleh korban.
(Penulis : Kontributor Pangandaran, Candra Nugraha | Editor : Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Fakta Sopir Pikap Tampar Petugas SPBU Perempuan di Jabar, Tak Terima Ditegur, Korban Cabut Laporan"