Suar.ID -Bukan rahasia lagi kalau setiap bulan polisi lalu lintas akan mengadakan razia.
Hal ini diberlakukan agar menertibkan pemilik kendaraan yang masih bandel.
Pada umumnya, polisi akan memeriksa surat kendaraan serta melihat kelengkapan yang dipakai pengendara.
Bukancuma itu, penggunaan plat nomor kendaraan yang tidak sesuai dengan ketetapan polisi juga bisa bikin kamu kena tilang, lho!
Karenaitu, dihimbau kepada semua pengguna kendaraan bermotor untuk melengkapi surat-surat kendaraan.
Kelengkapan berkendara di jalan raya haruslah komplit seperti memakai helm standar SNI, kaca spion kiri-kanan dan lain sebagainya.
Selain itu juga mematuhi aturan lalu lintas yang sudah ditetapkan supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Namun, berkali-kali operasi serupa masih saja ada sebagian orang yang melanggar ketentuan-ketentuan berlalu lintas yang benar.
Baca Juga: Viral Kisah Haru Seorang Polisi Bayari Denda Tilang Pelanggar karena Alasan Ini
Sebut saja soal Plat nomor kendaraan yang kerap dimodifikasi oleh pemilik motor.