Suar.ID- Denny Andrian seperti kebanyakan orang, merupakan warga biasa.
Namun, kini namanya tengah menjadi sorotan publik.
Seperti pelanggar lalu lintas yang lain. dia merupakan satu dari sekian banyak orang yangmendapatkan kiriman surat tilang elektronik.
Namun yangmenjadi perhatian publik adalah Denny mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena tidak terima dengan surat tersebut!
Apa yang membuat Denny merasa tidak terima dikirimi surat tilang oleh pihak Polda Metro Jaya?
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Memaparkan Perkara Denny Andrian
Suar.ID mengutip dari Kompas.com akan menjabarkan beberapa fakta pelaporan tersebut.
1. Denny tidak merasa melanggar peraturan lalu lintas
Dennysungguh merasa jengkel ketikamendapatkan surat tilang dari Polda Metro Jaya yang dikirim ke rumahnya.