Saya tanya anak umur 3 tahun, diberikan susu tidak? Terpaksa dibelikan susu sachet. Kalau nangis dan tidak ada uang diberi air putih," jelasnya.
Kasus tersebut sudah diselesaikan secara kekeluargaan antara korban dan pelaku.
Selanjutnya, pelaku diberikan bantuan berupa sembako dan susu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama satu bulan kedepan.
"Ini bentuk kemanusiaan. Kepolisian dalam penegakkan hukum harus melihat, dalam arti bukan dari sudut pandang penegakan hukum semata.
Selain mengungkap tindakan harus melihat niatannya. Itu bukan karena kejahatan tapi menolong keluarganya.
Ini jadi tanggung jawab bersama untuk membantu sesama yang kesulitan," pungkas Kasatreskrim Polres Karanganyar.
(Agus Iswadi)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Curi Padi di Sawah Daerah Karanganyar, Warga Sragen Diganjar Sembako dan Susu".