Follow Us

Tidak Memedulikan PSBB dan Penolakan Izin dari Polda Metro Jaya, Serikat Buruh Indonesia Nekat akan Menggelar Demo Besar-besaran dengan 3 Tuntutan Ini: Harusnya Mereka Paham dengan Situasi Sekarang!

Ervananto Ekadilla - Selasa, 21 April 2020 | 06:30
KSPI tidak peduli dengan PSBB  maupun larangan dari Polda Metro Jaya untuk menggelar aksi demo sebelum May Day.
Kompas.com

KSPI tidak peduli dengan PSBB maupun larangan dari Polda Metro Jaya untuk menggelar aksi demo sebelum May Day.

Tak hanya itu, Said menyindir balik alasan penolakan polri yang menyebut unjuk rasa akan membahayakan nyawa buruh.

"Kalau dipersoalkan aksi buruh di tengah pandemi corona akan membahayakan nyawa buruh, maka jawabannya sederhana yaitu liburkan sekarang juga jutaan buruh yang masih bekerja di pabrik di tengah pandemi corona yang mengancam nyawa buruh juga."

"Pemerintah dan aparat hukum harus adil dalam memandang masalah ini, jangan standar ganda," ujarnya.

Baca Juga: Sudah Kepalang Tanggung, Buruh Outsourcing Perusahaan Es Krim Ini Terpaksa Bertahan Hidup Berjejal 40 Orang dalam Satu Rumah Sempit, Dapat Makan Tak Manusiawi

Tanggapan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya telah menerima surat pemberitahuan dari Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) dan Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) yang berencana menggelar aksi unjuk rasa pada 30 April.

Aksi itu bertepatan sehari sebelum May Day dan akan digelar di Gedung DPR RI dan Kementerian Perekonomian.

Baca Juga: 10 Tahun Pacaran sebelum Menikah, Ternyata Aktor Tampan Ini Pernah Kerja Serabutan di Luar Negeri Demi Sang Pacar, Salah Satunya Jadi Buruh Pabrik!

Meski telah ada surat pemberitahuan, namun polisi tak akan memberi izin untuk kegiatan tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, memastikan pihaknya tidak akan memberikan izin kepada KSPI Mengingat pandemi virus corona di Indonesia belum berakhir.

"Ya silakan saja memberikan pemberitahuan, tapi tidak akan kami berikan rekomendasi izin acara," kata Yusri saat dikonfirmasi, Minggu (19/4/2020).

Yusri menambahkan, situasi di Jabodetabek juga sedang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) demi menekan penyebaran virus corona.

Source : Tribunnews

Editor : Suar

Baca Lainnya

Latest