"Mengingat masih tingginya minat para perantau untuk mudik, tampaknya masih diperlukan edukasi dan penataan yang lebih tegas terhadap kegiatan mudik terutama dari Jakarta," jelas Abbas.
"Upaya lebih kuat untuk mencegah warga pulang kampung, khususnya warga di DKI," tambahnya.
39 Persen Setuju Sanksi
Kemudian sebanyak 39 persen warga setuju jika pelanggar kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) virus corona (Covid-19) diberi sanksi.
Sanksi yang dimaksud berupa denda atau hukuman lainnya.
"Sikap warga dalam mendukung atau tidak mendukung pemberlakuan sanksi terhadap warga yang melanggar kebijakan PSBB cukup terbelah, yang setuju 39 persen," kata Sirajuddin Abbas.
Sementara, sebanyak 31,2 persen masyarakat tidak setuju jika sanksi diterapkan. Angka itu sedikit lebih kecil dibandingkan presentase yang setuju.
Sedangkan, sebanyak 29,8 persen lainnya memutuskan tidak menjawab.
Hasil survei juga menunjukkan, provinsi yang warganya paling banyak mendukung pemberlakuan sanksi pelanggar PSBB adalah Jawa Timur dan Banten, dengan presentase sebesar 45 persen.