Suar.ID - Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.
Tak dapat dipungkiri, saat ini masih ada masyarakat yang meremehkan virus corona.
Langkah tak biasa pun diambil oleh pemerintah Kabupaten Sragen.
Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mempersilakan gugus tugas di tingkat desa mengkarantina warganya di rumah kosong desa.
Hal tersebut boleh dilakukan apabila Pelaku Perjalanan (PP) atau pemudik dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) tidak tertib melakukan karantina mandiri di rumah.
"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong.
Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.
Langkah itu bisa dilakukan mengingat ODP telah membuat surat pernyataan mau dan bersedia dikarantina mandiri.
"Tapi kalo ngeyel begitu ya saya silahkan.
Tapi saya sampaikan peringati terlebih dulu warganya bahwa kalau memang dia ternyata keluar rumah sampaikan karantinanya walaupun sekarang hari kelima mulai dari hari pertama lagi," kata Yuni.
Tidak adanya tempat karantina khusus bagi para pemudik di Kabupaten Sragen membuat Pemda memperketat lini di desa.
Pemudik dan ODP menjadi tanggungjawab Camat beserta lurah dan gugus tugas di tingkat desa yaitu ketua RT.
"Mereka ini diminta untuk melaporkan sampai tingkat kabupaten datanya by name by address, makanya PP yang memakai mobil pribadi karena sulit terjangkau kita antisipasi di tingkat desa," kata Wakil Bupati Sragen Dedy Endriyatno, Jumat (17/4/2020).
Dirinya berharap teman-teman di tingkat desa menjadi garda terdepan guna mencegah Covid-19, sementara para medis menjadi garda terakhir.
"Teman-teman di tingkat desa ini yang menjadi garda terdepan kita untuk mencegah Covid-19, kalau dokter, perawat itu harapan kita jadikan garda terakhir saja bukan garda terdepan," kata Dedy.
Dedy menyampaikan pencegah di lapangan untuk antisipasi agar tidak menjadi menular ialah menjadi salah satu PR-nya.
Selain itu rata-rata PP dikatakan Dedy banyak yang tidak mau mengkarantina diri di rumahnya.
Guna menertibkan hak tersebut Pemda bekerjasama dengan Polres dan Kodim dalam hal ini Babinsa dan babinkamtibmas untuk ikut membantu, menjaga gugus tugas tingkat desa.
Baca Juga: Pasien yang Dinyatakan Sembuh di Kabupaten Lumajang Ini Meninggal saat Melakukan Karantina Mandiri
"Laporannya sudah masuk, sebagiannya sudah terbentuk yang belum, belum ada laporan, tapi sebagian besarnya sudah membentuk gugus tugas," kata Dedy.
Dirinya menyampaikan semua desa sudah siap mengingat kebutuhan tersebut sudah mendesak. Dedy menyampaikan tidak ada perlakuan khusus terhadap PP dari daerah tertentu.
Dirinya menegaskan seluruh masyarakat yang telah datang dari luar kota dianggap sebagai Pelaku Perjalanan.
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul ODP Corona di Sragen Tak Tertib Isolasi Mandiri Bakal Diisolasi di Gedung Kosong Berhantu & Dikunci