Follow Us

Bakal Diisolasi di Gedung Kosong Berhantu dan Dikunci jika Melanggar, Bupati Sragen Beri Peringatan Keras Agar ODP Tertib Isolasi Mandiri

Rina Wahyuhidayati - Sabtu, 18 April 2020 | 13:30
Bupati Sragen
Kompas.com/Labib Zaman

Bupati Sragen

Suar.ID - Berbagai upaya dilakukan pemerintah daerah untuk menekan penyebaran virus corona atau Covid-19.

Tak dapat dipungkiri, saat ini masih ada masyarakat yang meremehkan virus corona.

Langkah tak biasa pun diambil oleh pemerintah Kabupaten Sragen.

Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati mempersilakan gugus tugas di tingkat desa mengkarantina warganya di rumah kosong desa.

Baca Juga: Mulia Banget, Hatinya Terketuk kala Melihat Berita Para Tenaga Medis Kekurangan APD, meskipun bukan dari Keluarga Berada, Bocah Asal Bandung Ini Rela Menyumbangkan Celengannya: Kasihin aja ya, Bu

Hal tersebut boleh dilakukan apabila Pelaku Perjalanan (PP) atau pemudik dan Orang Dalam Pengawasan (ODP) tidak tertib melakukan karantina mandiri di rumah.

"Apabila dikarantina mandiri terus kemudian dia tidak menepati surat yang telah dibuat, menganggap remeh serta mengabaikan begitu saja beberapa desa telah meminta izin ke saya untuk mengkarantina di gedung SD yang kosong atau di rumah kosong.

Saya izinkan kalo perlu dikunci dari luar biar gak usah keluar, atau rumah yang berhantu sekalian, tapi tetap diberi makan dan diawasi," kata Yuni.

Baca Juga: Obrolan Luna Maya Tuai Kecaman dari Sejumlah Tokoh, Bahas Soal Virus Corona Bareng drh Indro, Fadli Zon: Membahayakan Masyarakat

Langkah itu bisa dilakukan mengingat ODP telah membuat surat pernyataan mau dan bersedia dikarantina mandiri.

"Tapi kalo ngeyel begitu ya saya silahkan.

Tapi saya sampaikan peringati terlebih dulu warganya bahwa kalau memang dia ternyata keluar rumah sampaikan karantinanya walaupun sekarang hari kelima mulai dari hari pertama lagi," kata Yuni.

Source : Tribun Jateng

Editor : Rina Wahyuhidayati

Baca Lainnya

Latest