Follow Us

Lagi-lagi Bikin Riuh Dunia Hiburan, Polisi Tangkap Sekaligus 3 Artis Karena Kasus Narkoba, Ada yang Sudah Kali Kedua Ditangkap

Rahma Imanina Hasfi - Rabu, 15 April 2020 | 12:15
Ilustrasi barang bukti narkoba
ISTIMEWA/Humas Polres Malang

Ilustrasi barang bukti narkoba

Suar.ID - Berita mengejutkan datang dari dunia hiburan Tanah Air.Publik tengah heboh dengan penangkapan tiga artis ternama atas tuduhan kasus narkoba.Tiga artis yaitu Tio Pakusadewo, Reza Alatas, dan Naufal Samudra ditangkap karena kasus narkoba.

Baca Juga: Curhat ke Luna Maya Soal Imbas Pandemi Corona, Ahok Ngaku Senang 'Dikurung' Lagi: Lebih Enak Daripada di Mako Brimob!Penangkapan ketiga artis tersebt menyita perhatian netizen.Hal tersebut lantaran salah satu nama yang sudah kali kedua ditangkap polisi karena kasus yang sama.

Sedangkan dua lainnya, merupakan artis muda pemain sinetron.

Berikut nama artis tersebut serta deretan kronolog penangkapannya:Tio Pakusadewo

Tio Pakusadewo saat digerebek polisi di rumahnya
Istimewa via Tribunnews

Tio Pakusadewo saat digerebek polisi di rumahnya

Kabar pertama datang dari aktor Tio Pakusadewo. Untuk kali kedua ia ditangkap.Subdit I Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya menemukan narkoba jenis ganja dan alat hisap sabu.Melansir Tribunnews,com, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, Tio Pakusadewo diketahui ditangkap di kediamannya di Terogong, Kota Tangerang pada Senin (13/4/2020) sekira pukul 01.00 WIB dini hari.Penangkapan itu setelah pihak kepolisian telah mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya praktik penyalahgunaan narkoba di tempat tersebut.

Baca Juga: Kelaparan Karena Negaranya Terapkan Lockdown, Seorang Ibu di India ini Tega Lempar 5 Anaknya Sendiri ke Sungai Gangga!

"Kronologi singkatnya adalah tim subdit 1 ini mendapatkan informasi bahwa di TKP yang saya sebutkan tadi di atas ini memang ada seseorang yang sering menyalahgunakan barang haram narkotika ini yang sudah memang membuat resah," kata Yusri kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/4/2020).Alhasil, kata Yusri, pihak kepolisian kemudian melakukan penggeledahan di salah satu rumah yang dicurigai itu pada Minggu (12/4/2020) sore. Ketika itu, pihak kepolisian melihat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut."Saat mulai menyisir TKP karena memang ada keluar masuk orang di sana dan ketika dilakukan penggerebekan di kediaman tersebut dan menemukan seseorang menemukan inisial IS alias TP," ungkap dia.Saat dilakukan penggerebekan, pihak kepolisian menemukan paket ganja dan satu alat isap sabu alias bong dari kediaman tersebut."Barang bukti yang berhasil kita amankan pertama adalah KTP-nya, yang kedua ada 1 handphone dan yang ketiga pada satu bungkus kertas berisi ganja yang berat sekitar 18 gram dan seperangkat alat hisap sabu atau bong," ungkap dia.Ia menuturkan, Tio Pakusadewo telah dua kali terjerat kasus terkait penyalahgunaan narkoba. Dia bilang, kasus sebelumnya terjadi pada 2017 lalu dengan barang bukti 0,5 gram sabu."Kalau teman-teman masih ingat 2017 yang lalu bersangkutan ditangkap dengan barang bukti sekitar setengah gram sabu dan diproses waktu itu dia rehabilitasi," pungkasnya.

Baca Juga: Berhasil Diciduk Polisi, Begini Pengakuan Bos PSK Online di Surabaya, Mulai dari Bisa Sediakan 600 Wanita Hingga Simpan Berbagai Foto Syur Anak Buahnya...

Reza Alatas

Reza Alatas saat menjalani assesment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya
Tribunnews

Reza Alatas saat menjalani assesment di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya

Kabar berikutnya datang dari pemain sinetron sekaligus FTV, Reza Alatas (29).Reza Alatas ditangkap di salah satu kamar hotel di daerah Manggarai, Jakarta Selatan pada Jumat (10/4/2020) lalu.Penangkapan tersebut berdasarkan informasi dari seseorang yang menyatakan adanya peredaran narkoba di daerah tersebut."Kita lakukan penggerebekan dan memang betul kami temukan seseorang inisialnya adalah RA. Pekerjaan sehari-hari dia adalah publik figur di beberapa stasiun televisi. Termasuk di layar lebar maupun di FTV," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus kepada awak media, Selasa (14/4/2020).Saat dilakukan penggerebekan, kata Yusri, pihak kepolisian menemukan satu klip sabu dengan berat 0,25 gram, 1 alat hisap sabu berikut pipetnya dan juga satu buah ponsel milik pelaku."Satu klip sabu beratnya sekitar 0,25 gram kemudian ada 1 buah alat bong untuk menghisap sabu tersebut berikut dengan pipetnya. Yang ketiga adalah satu buah handphone," ungkap dia.Dia menuturkan, kasus tersebut merupakan kali kedua Reza Alatas berurusan dengan polisi terkait narkoba. Pada 2018 lalu, dia juga pernah ditangkap di dalam mobilnya lantaran positif menggunakan Sabu."Kalau teman-teman masih ingat tahun 2018 juga RA pernah ditangkap, namun pada saat dilakukan penangkapan di dalam satu mobil tidak ditemukan barang bukti. Tetapi yang bersangkutan memang saat di cek urin positif amfetamin atau sama juga sabu. Ini kali kedua dia ditangkap tetapi dengan barang bukti. Namun waktu itu dia rehabilitasi sekarang ini kita proses," pungkasnya.Atas perbuatannya tersebut, Reza Alatas dijerat pasal 112 subsider 127 UU Nomor 2009 tentang narkotika. Reza Alatas terancam pidana paling singkat 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Baca Juga: Reaksi Paula Verhoeven Dipanas-panasi Soal Hubungan Masa Lalu Baim Wong dengan Pedangdut Cantik, Raffi Ahmad: Pernah ke Apartemennya Loh

Naufal Samudra

Naufal Samudra
Tribunnews

Naufal Samudra

Kabar ketiga pihak kepolisian mengamankan seorang publik figur karena kasus penyalahgunaan narkoba. Inisialnya NS. Siapa dia?Diduga sosok itu adalah Naufal Samudra, seorang pemain sinetron.Kasat narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona membenarkan timnya baru saja mengamankan seorang publik figur berinisial NS."Iya benar kami amankan artis peran berinisial NS (20)," ungkap Kompol Ronaldo Maradona Siregar saat dihubungi awak media, Selasa (14/4/2020) dikutip dari Kompas.com.Lebih lanjut, Kompol Ronaldo mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman."Kami masih melakukan proses penyelidikan guna menggali informasi yang lebih detail, untuk perkembanganya akan kami sampaikan kembali," ujarnya.

Baca Juga: Meskipun Hasil Rapid Test Negatif Covid-19, namun Seorang PDP di Pasuruan ini Meninggal Dunia! Kok Bisa?

Source : Kompas.com, tribunnews

Editor : Rahma Imanina Hasfi

Baca Lainnya

Latest