Suar.ID -Kasus kepemilikan narkoba yang melibatkan artis Vanessa Angel memasuki babak baru.
Istri Bibi Ardiansyah itu resmi ditetapkan jadi tersangka.
Meskipun begitu, pengacara Vanessa Angel, Milano Lubis, menyayangkan sikap kliennya di media sosial selama menjalani pemeriksaan.
Kita tahu, Vanessa Angel dijemput di rumahnya di kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat pada Rabu (8/4/2020) pagi.
Dia dijemput bersama suaminya, Febri Ardiansyah atau biasa dipanggil Bibi.
Vanessa Angel juga didampingi pengacara dan manajernya dalam menjalani pemeriksaan di Mapolres Jakarta Barat.
Dalam pemeriksaan tersebut ia menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk melengkapi berita acara dalam kasus dugaan penyalahgunaan psikotropika.
Hal tersebut dikonfirmasi Kanit 2 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Alan Maulana Mukarom, Rabu (8/4/2020).
"Kita akan melakukan pemeriksaan tambahan karena ada beberapa saksi yang sudah kita periksa," jelas Alan Maulana Mukarom.
Pemeriksaan tersebut bertujuan memperoleh keterangan dari Vanessa Angel (VA) terkait kepemilikan obat-obatan berjenis xanax yang ditemukan di kediamannya.
"Kita butuh konfrontir keterangan dari VA," kata Alan.