Korban yang mengalami luka parah dievakuasi ke RSI Sakinah untuk mendapat perawatan medis.
Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Dewa Putu Prima, menjelaskan penganiayaan yang dilakukan Yaudik mengarah pada dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
"Pelaku naik pitam lantaran permintaan rujuk ditolak korban."
"Ia lebih memilih sebatas menjalin sebagai saudara," jelasnya saat ditemui Surya.
Sekarang ini, pihak Kepolisian masih mencari keberadaan pelaku yang melarikan diri setelah menganiya istrinya.
Polisi sudah mengantongi identitas dan tempat persembunyian pelaku yang diduga berada di Kabupaten Mojokerto.
"Kami masih memburu pelaku."
"Keberadaannya terlacak, semoga bisa cepat tertangkap," ujar AKP Dewa Putu.
Hasil dari olah TKP ditemukan pisau dapur yang masih terdapat bekas bercak darah.
Pihaknya juga mengumpulkan informasi terkait kejadian ini.