"Kalian tidak punya mata hati, tidak punya perhatian, jangan salahkan kami jika tidak punya akal sehat dan nurani," lanjutnya.
Penyebar video sudah diamankan
Dilansir Kompas.com, Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunn mengatakan kalau polisi telah mengamankan oknum ojol yang diduga menyebarkan video bernada profokatif tersebut.
"Sudah ditangkap," kata Yusri saat dikonfirmasi.
Meski begitu, Yusri sendiri masih belum menjelaskan secara detail jumlah driver ojol yang sudah diamankan.
Polisi sendiri rencananya akan menyampaikan detail penangkapan tersebut saat jumpa pers.
"Siang ini rencananya dirilis di Polda," ujar Yusri.
Sebelumnya, para driver ojol ini melakukan protes aturan larangan membawa penumpang selama penerapan PSBB.
Larangan ini sendiri sudah diatur dalam Pergub DKI Nomor 33 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan PSBB.